GDC | suaradepok.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok melalui Komisi A menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) secara tertutup bertempat di gedung paripurna kawasan perkantoran Grand Depok City (GDC), Selasa 26/8/25.
Exs Pengurus TP PKK Kelurahan Baktijaya, Suzanna mengatakan ketidak puasan atas RDP tersebut. Sebab banyak yang harus di beberkan terkait pergantian TP PKK Baktijaya lama dengan yang baru.
”hanya diberi waktu menjelaskan sebentar karena keterbatasan waktu rapatnya. Padahal banyak yang ingin kami sampaikan soal pergantian TP PKK Baktijaya yang dinilai tidak transparan,” katannya dengan nada sedikit kecewa.
Padahal, lanjut Suzanna, secara administrasi pergantian tersebut dinilai cacat atau tidak sesuai dengan prosedur yang semestinya.
”secara administrasi SK pengurus TP PKK Baktijaya yang baru cacat. Sebab tidak melalui proses transparan terhadap TP PKK Baktijaya yang lama. Apa lagi tahapan pergantian tersebut tidak didasari musyawarah dengan TP PKK lama,” ucapnya.
Suzanna menambahkan, semestinya TP PKK Baktijaya yang lama akan digantikan pada tahun depan atau tahun 2026 nanti. itu semua sudah tertuang dalam SK TP PKK Baktijaya.
”menurut SK TP PKK Baktijaya, masa periode kami habisnya tahun 2026, tiba-tiba tanpa pemberitahuan ada pergantian TP PKK Baktijaya yang baru. Dalam hal ini, kami merasa tidak dihargai, padahal sudah puluhan tahun kami mengabdi untuk mengharumkan nama Baktijaya khususnya. Bahkan terakhir kami membuat rekor murni,” tandasnya.
Sebagai informasi, RDP ini juga melibatkan perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta perangkat kelurahan. Selain itu, mantan lurah Limo turut hadir memberikan penjelasan mengenai kondisi banjir yang terus terjadi sejak lima tahun terakhir. (Guntur Bulan)