Depok | suaradepok.com
Lagi-lagi Pemkot Depok bikin gebrakan baru. Setelah program santunan kematian (Sankem) distop karena tidak relevan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 Kota Depok.
“Keputusan untuk menghentikan Sankem ini tidak ujug-ujug dari Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok saja. Sebelum adanya keputusan tersebut, kami mengadakan beberapa kali rapat dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Depok,” tutur Kepala Dinsos Kota Depok, Devi Maryori kepada Wartawan, Senin (30/6).
Kini giliran Universal Health Coverage (UHC) atau berobat hanya menggunakan KTP bakal dihapus. Pelayanan gratis itu rencananya dihapus tahun depan atau 2026.
“Ini masih dalam pembahasan dengan pimpinan soal UHC ke depannya nanti seperti apa. Yang pasti, kebijakan pak wali untuk UHC itu masih akan terus berlanjut untuk tahun ini,” tutur Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Mary Liziawati. Rabu 2/7/25.
Alasan rencana program tersebut akan dihapus, sambungnya, didasari atas ketersediaan anggaran pada 2026. Artinya, jika anggaran untuk program itu tidak memungkinkan, ada potensi program UHC akan dihapus.
“Kami melihat dari anggaran yang tersedia dulu. Jadi ini masih dalam pembahasan. Kira-kira bagaimana dengan anggarannya kalau kami tetap mempertahankan UHC di 2026,” kata Mary Liziawati. seperti dilansir radar Depok.
Berkaitan dengan anggaran untuk UHC tahun ini, Mary Liziawati membeberkan, Pemkot Depok menggelontorkan Rp154 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok, meski sudah mendapat subsidi dari Pemprov Jawa Barat satu persen.
“Sementara kalau tahun 2024 itu kami mendapat subsidi dari Pemprov Jawa Barat 40 persen. Jadi, anggaran untuk UHC pada tahun itu Rp97 miliar,” ungkap Mary Liziawati.
Dikesempatan yang berbeda, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Dr. dr. FARABI EL FOUZ A. RAFIQ, Sp.A, M.Kes saat dihubungi mengatakan, UHC harus ada penggantinya atau apabila nanti di evaluasi terhadap program tersebut.
” Pemrov Jawa Barat menginginkan UHC tiap daerah kab/kota berjalan dengan baik. Maka dari itu saya meminta UHC Kota Depok juga demikian seiring dengan Pemprov. Saya yakin pemkot tidak akan tinggal diam jika masyarakat nya tidak tercover asuransi kesehatan tapi tidak diberi solusi sehingga tidak mendapat kan akses kesehatan paripurna yang sudah merupakan hak tiap masyarakat baik itu kaya atau miskin,” Kata Farabi kepada suaradepok.com , Kamis, 3/7/25.
Farabi yang juga Fraksi Partai Golongan Karya (GOLKAR) Dapil 8 (KOTA DEPOK & KOTA BEKASI) dan Komisi 5 (Bidang Kesejahteraan Rakyat) menurutnya, masyarakat Kota Depok wajib diberi akses seluas luasnya untuk layanan kesehatan yang sesuai dengan indikasinya.
” Jadi masyarakat kota Depok wajib diberi akses seluas2nya untuk layanan rawat jalan atau inap sesuai indikasi dari ahli nya,” Tandasnya. (Guntur Bulan)