BerandaBerita TerkiniSelain Mantan Ketua DPRD, Oknum Disrumkim dan BKD Kota...

Selain Mantan Ketua DPRD, Oknum Disrumkim dan BKD Kota Depok Diduga Terlibat Kasus Korupsi

Sukmajaya – suaradepok.com

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gelora Lokomotif dan Pembangunan (LSM Gelombang) Kota Depok, Cahyo Putranto Budiman menunggu keberanian Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) mengusut kasus dugaan Korupsi pengadaan lahan SMPN 35 Depok.

Sebelumnya, Cahyo dari LSM Gelombang telah melaporkan dugaan tindak pidana kasus korupsi pengadaan lahan di Kelurahan Curug, Cimanggis, Kota Depok. Lahan yang dibeli menggunakan uang rakyat sebesar 15 Miliar pada 2024 tersebut menjadi viral karena kondisi lahannya rawa rawa di tambah temuan tentang girik dan nomor Persil berbeda.

Kondisi lahan 4.000 meter persegi yang dibeli pemkot Depok untuk pembangunan SMPN 35 Depok. Kel,Curug,Kec, Cimanggis, Depok Jawa Barat. (dok)

Cahyo menegaskan, selain mantan Ketua DPRD Depok yang diduga terlibat atas pengadaan lahan tersebut ada juga oknum dari Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disrumkim) serta Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok yang namannya terseret laporan LSM Gelombang.

“yang jelas dari Dinas Rumkim dan BKD Depok ada juga oknum yang diduga ikut dalam dugaan kasus korupsi pengadaan lahan Curug,” tegas Cahyo saat di konfirmasi redaksi suaradepok.com , Sabtu 17/5/25.

Meski begitu, Cahyo enggan membeberkan nama yang diduga terseret atas laporannya tersebut ke KPK.

“ada di penyidik KPK semua infonya. gak boleh di buka. perintah penyidik,” ucapnya.

Saat ini kata Cahyo, hanya tinggal menunggu pihak aparat penegak hukum (APH) bergerak untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan SMPN 35 yang berlokasi di Kelurahan Curug, Cimanggis Depok.

“Sekarang hanya tinggal menunggu kejelian, kecermatan, ketelitian serta kesungguhan KPK dalam menindak-lanjuti laporan kami. Semoga terang benderang, dan Kota Depok bisa merasakan hasil dari kinerja KPK,” paparnya. (Guntur Bulan)

spot_img

- Advertisement -